Pilkada Serentak 2020 Tanpa Kampanye Akbar

oleh

Mengingat hal itu, Mendagri meminta KPU untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlalu lama, sehingga bisa menunda sedikit lagi jadwal tahapan pilkada.

“Tolong dipertimbangkan teman-teman KPU apakah mungkin masa kampanye masih bisa dipendekkan lagi. Kalau itu dipendekkan lagi, implikasinya tahapan lanjutan sebetulnya masih bisa diundurkan awal Juli,” katanya.

Menurut Tito, dengan adanya penghematan beberapa hari dari memperpendek jadwal tahapan kampanye, waktu yang dipangkas juga bisa dimanfaatkan untuk mempertajam beberapa kegiatan yang juga dibutuhkan dalam pilkada.

“Kegiatan yang memerlukan waktu, misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data pemilih yang resiko interaksi sosialnya sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” ujarnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan pemungutan suara juga akan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Kita akan memulai tahapan pilkada pada Tanggal 15 juni untuk mengejar ketertinggalan proses dari Bulan Maret 2020. “Untuk itu, daerah yang belum menyalurkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) agar disegerakan sehingga proses pilkada dapat berjalan dengan baik,” ujar Tito.

Sementara itu, Komisioner KPU Pusat Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, saat ini KPU pusat sedang mematangkan konsep penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Protokol kesehatan yang ketat harus dikakukan untuk melaksanakan pemilu ditengah pandemi ini.

Menarik dibaca