Spiritsumbar.com, Solok- Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 berbeda dengan Pikada sebelumnya, karena dilakukan ditengah pandemi Covid-19.
Namun apapun alasannya, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini harus berjalan dengan sukses. Untuk itu perlu adanya beberapa pembatasan untuk mengurangi kerawanan, salah satunya adalah pembatasan kampanye akbar.
“Kampanye kita ubah dengan menggunakan sosial media, ada pertemuan terbatas dengan physical distancing, tapi nggak ada kampanye akbar,” ujar Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian melalui Video Conference (Vicon) terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan diikuti 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Video Conference itu sendiri dikuti Wali Kota Solok H. Zul Elfian SH. MSi beserta Sekda Kota Solok Syaiful Rustam, M.Si, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna serta Kakan Kesbangpol Kota Solok Fidliwendi Alfi di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Jum’at (5/6).
Dikatakan Tito, Pilkada serentak 2020 disepakati akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020. Pilkada serentak ini berpotensi memiki kerawanan. Kerawanan yang lumayan tinggi dalam proses pilkada ditengah pandemi itu adalah kampanye akbar. Lantaran itu, akan dilarang kampanye akbar, kampanye dalam mode lain tetap akan diizinkan dengan pembatasan jumlah peserta.