Kemudian pasangan kedua yang juga Petahana,adalah Sutan Riska Tuanku Kerjaan,dengan Dasril Panin Datuk Labuan.di usung oleh Partai PDI Perjungan, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura, PPP.
Apakah ada paslon yang akan mendaftar….”
Kalau kita hitung jumlah kursi yang ada DPRD Kabupaten Dharmasraya,di mana jumlah kursi yang ada berjumlah 30 kursi,dengan adanya Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya yang pertama Panji Mursyidin dan Yosrizal itu sebanyak 12 kursi,kemudian untuk Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya yang kedua Sutan Riska Tuanku Kerjaan,dengan Dasril Panin Datuk Labuan,yang di usung dengan sebanyak 16 kursi.
Dari hitungan tersebut semuanya berjumlah 28 kursi,tinggal dua kursi yang tersisa dalam hitungan tidak ada lagi pasangan yang mendaftar untuk ikut dalam Pilkada 9 Desember mendatang.
Akan di pastikan “Dua Pasang Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya yang akan maju pada tahapan Pilkada Serta 2020.
Sampai saat ini kedua pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya telah memenuhi persyratan KPUD kabupaten Dharmasraya dinyatakan Sah dan lengkap.
Kita harapan pelaksanaan Pilkada Serta tahun 2020 berjalan aman dan kondusif hingga penetapan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya dengan masa jabatan 2020 hingga 2024 mendatang ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, Maradis (eko)