Kemudian, Surat Edaran Kapolri No. SE/7/VI/2014 tentang Pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu dan Pemilukada.
Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor : STR/07/I/Ops.1.3/2020 tanggal 10 Januari 2020 tentang Netralitas anggota Polri dalam Pilkada 2020.(Salih/rel)