Selain itu, kepada seluruh pasangan calon, dan seluruh tim pemenangan dapat saling menjaga ketenangan dan kedamaian. Seluruh pihak hendaknya dapat menjaga agar pilkada berjalan lancar dan melakukan pengawasan secara bersama-sama sehingga tidak terjadi kecurangan.
Kontestan Pilkada tahun 2018 untuk Kota Padang adalah dua pasangan calon, sementara di Kota Pariaman diikuti tiga pasangan calon. Untuk Kota Padangpanjang, peserta terdiri dari empat pasangan calon dan terakhir Kota Sawahlunto diikuti tiga pasangan calon. (rel)