Mereka tidak boleh lagi beroperasi, apa lagi tempat hiburan malam karaoke ini diduga menyediakan Wanita Plus-plus, bagi lelaki hidung belang. “Selain menyediakan minuman Bird dan tuak atau menuman keras lainnya, kafe tersebut juga menyediakan wanita atau karaoke plus-plus,” ujarnya.
Baca juga:
Razia Malam, Tim Gabungan Temukan Ini di GOR Sport Center
Edan, Guru SD Cabuli Muridnya Dalam Kelas
Satpol PP bertekad akan mengambil tindakan tegas terhadap seluruh tempat hiburan malam karaoke atau kafe yang tanpa izin tersebut. Baik dalam bulan ramadhan atau setelah lebaran. “Kita minta seluruh kafe untuk dapat patuh terhadap segala aturan yang ada di Daerah yang menjunjung tinggi norma-norma adat dan agama ini. apa lagi minangkabau yang identik dengan adat basandi syarak syarak basandi kitabullah, tegas kepala Satpol PP Dharmasraya tersebut (Eko)
Editor : Saribulih
Artikel lainnya: