“Kita ingin dana Pokir bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan, sehingga masyarakat bisa lebih berdaya dan mandiri,” terang Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Hidayat juga menyampaikan kepada kelompok warga yang memiliki usaha, agar segera membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usaha tersebut punya standar legalitas bagi pelaku usaha.
“Untuk itu, kita berharap seluruh pelaku usaha mengantongi izin usaha. Apalagi di era digitalisasi saat ini, proses perizinan sangat mudah dilakukan,” kata Hidayat.
Selain itu, lanjut Hidayat, dirinya juga telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar tentang Sosialisasi Pelayanan Langsung Perizinan Berusaha OSS RBA, bersama para pelaku usaha di kota Padang beberapa waktu lalu.
Dimana terdapat beberapa Kelompok Usaha Bersama (KUBE), yang memang benar-benar diberdayakan, untuk melatih warga dengan keterampilan seperti menjahit dan memasak.