Perubahan Kebijakan dan Realita Pendidikan Indonesia

oleh

Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa ada kekhawatiran mengenai kurikulum merdeka yang kesannya coba-coba. Menurutnya ada hal yang perlu dikritisi, apakah kurikulum merdeka sudah relevan dengan keselarasan pendidikan masa depan.

Melalui media, tepat pada tanggal 7 September 2022, Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melansir kebijakan baru masuk perguruan tinggi negeri. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Dalam kebijakan tersebut tertera, akan ada tiga jalur masuk PTN yang akan dilakukan pada tahun 2023. Yaitu jalur SNBP, SNBT, serta Mandiri. Masing-masing jalur tersebut memiliki perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Baik dari segi nama maupun dari skema penilaian.

Sebelumnya, penilaian SNBP atau yang dulu bernama SNMPTN dilakukan dengan memperhatikan enam mata pelajaran utama masing-masing jurusan. Tapi ke depan, skema penilaian jalur prestasi ini akan memperhitungkan seluruh mata pelajaran serta sertifikat pendukung yang dimiliki oleh siswa.

Menarik dibaca