Sehingga, tidak heran apabila dalam permasalahan ini banyak siswa serta guru yang terpaksa menjalankan sistem dengan keterbatasan kemampuan yang dimiliki.
Tidak jauh berbeda dengan kasus-kasus lainnya di Indonesia, keterbatasan fasilitas masih terus menjadi pemicu utama rancunya sebuah sistem yang sudah di rencanakan. Dalam kasus asesmen nasional berupa perangkat keras. Baik komputer maupun persamaannya yang membuat banyak sekolah di desa-desa merasa kebingungan dalam pelaksanaan asesmen nasional terkhususnya dalam penyelenggaraan AKM.
Selain itu, banyak pengamat pendidikan menilai penghapusan ujian nasional berdampak pada turunnya sikap kompetitif dalam diri siswa. Karena tidak ada lagi ujian nasional yang menjadi salah satu penentu lulus atau tidaknya siswa pada tingkat pendidikan yang ditempuh.
Selaras dengan itu, seorang anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pun terus terang menyuarakan ketidaksetujuannya dengan penghapusan ujian nasional. Karena menurutnya ujian nasional adalah salah satu dasar penilaian standar pendidikan nasional yang seharusnya tidak dihapus, melainkan cukup dievaluasi.
Belum tuntas polemik peralihan ujian nasional menjadi asesmen nasional, awal tahun 2022 Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru yang menyebabkan kegegeran di tengah masyarakat. Kebijakan ini berjalan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022.