Berdasarkan data resmi yang dicantumkan oleh Kemendikbudristek, asesmen nasional diyakini dapat memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia yang nantinya akan menggugah meleknya siswa terhadap literasi maupun numerasi yang mengacu pada penilaian PISA dan TIMSS. Mengingat Indonesia masih berada pada urutan bawah dalam penilaian internasional tersebut.
Adapun dalam penyelenggaraanya, terdapat perbedaan siginifikan antara asesmen nasional dengan ujian nasional. Salah satunya, jika ujian nasional melibatkan seluruh siswa dalam pelaksanaannya, maka asesmen nasional hanya menggaet sampel siswa tertentu dalam kategori jenjang pendidikan yang dijajaki; kelas 5 pada jenjang SD/MI, kelas 8 pada jenjang SMP/MTs, dan kelas 11 untuk jenjang SMA yang masing-masing dipilih oleh pihak Kemendikbud secara acak.
Seperti berbagai kebijakan lainnya, peralihan dari ujian nasional menuju asesmen nasional tentu mengundang reaksi dari berbagai pihak. Terutama mereka yang berkecimpung langsung dalam proses penyelenggaraan asesmen nasional.
Perubahan mendadak pada sistem pendidikan yang sudah berjalan bertahun-tahun lamanya. Serta kurangnya sosialisasi dari pihak yang berkompeten menyebabkan kegagalan guru serta siswa.