Pengalokasian belanja pada tahun anggaran 2020 difokuskan pada kegiatan penanganan wabah Covid-19,pada aspek medis, antisapi dampak yang ditimbulkan melalui pembiayaan jaring pengaman sosial (Sosial Safety Net) dan stimulus pada perekonomian pasca bencana
Adapun perubahan belanja daerah tahun anggaran tahun 2020 adalah Sebagai berikut: Belanja tidak langsung sebesar Rp.843.739.627.093.,73 (Mengalami kenaikan sebesar Rp. 4.801.932.075,18 dibanding pada APBD awal tahun anggaran 2020. Belanja langsung sebesar Rp.335.963.246.234 (mengalami penurunan sebesar Rp.87.623.555.309 dibanding dengan tahun 2020 awal.
Anggaran belanja langsung sebagaimana yang disebut diatas diprioritaskan untuk kebutuhan belanja Sebagai berikut: belanja operasional perkantoran seperti biaya listrik ,air, telepon, internet pemeliharaan gedung,pemeliharaan kendaraan dll. Alokasi program dan kegiatan yang merupakan tugas SKPD dalam rangka menstimulasi peningkatan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Alokasi program dan kegiatan yang mendukung pencapaian 4 Pilar pembangunan kabupaten Solok. (L 10 NY)