Secara rinci menjelaskan mekanisme bantuan kepada masyarakat, yang terimbas covid 19. Baik masyarakat di Nagari, masyarakat yang terdampak, seperti guru honor yang gajinya diambilkan dari dana Komite Sekolah, usaha kecil masyarakat serta masyarkat sesuat kriteria dan dari pemerintah dalam pemberian bantuan tersebut.
Teknis penyaluran bantuan, jangan sampai over lab, data valid diambil dari Dinas Capil dan Kependudukan. “Tapi bagi perangkat Nagari tidak akan menerima. Karena sudah ada gaji dari pemerintah tiap bulan.
Disisi lain beberapa wartawan juga mengkritisi dan menyoroti Pos PP Covid 19 dari Dishub, yang berlokasi Bank BRI. Kalau dikaji dengan efisiensi tidak tepat pos disana. “Sebaiknya di pintu masuk/ gerbang Tanah Badantung, bukan di Muaro Kota Pertemuan,” sarannya.
Dan pos-pos dari Dishub sebaiknya di kaji ulang kembali, mana yang layak dan perlu. Tentu pintu masuk perbatasan dengan Kab/ Kota lain.
Juru bicara GTPP Covid 19, Kab.Sijunjung merespon positif, pertemuan yang selanjutnya akan menghadirkan Kadishub Kab.Sijunjung. (Riyon Tidar)