Pertamina Setor PBBKB ke Pemprov Sumbar Rp 341,9 Miliar

oleh

“Proses bisnis kami pun senantiasa diaudit oleh Independent External Auditor dan Auditor Pemerintah juga dalam hal ini BPK, BPKP dan Kejaksaan. Untuk itu, apa yang kita sepakati pada hari ini merupakan komitmen kami untuk menjaga realibitas data, transparansi dan bagaimana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat memanfaatkan data ini untuk evaluasi dan optimalisasi pendapatan daerah dari aspek PBBKB,” ucapnya.

Ia menjelaskan total pembayaran PBBKB Sumbar 3 thn terakhir dari tahun 2018 sampai Oktober 2020 adalah sebesar Rp 1,17 triliun. Rata-rata pembayaran PBBKB Sumbar tahun 2020 per bulan adalah Rp 34 miliar, pembayaran terbesar ada di periode Oktober 2020 sebesar Rp 38,6 miliar.

“Dalam tahun ini, sampai dengan periode Oktober 2020 PBBKB, Pertamina telah menyetorkan sejumlah Rp 341,9 miliar atau rata-rata Rp 34 miliar per bulan kepada Kas Daerah Provinsi Sumatera Barat. Selama tahun 2020 memang terjadi penurunan sejak masa pandemi berlangsung pada periode April 2020, namun peningkatan menuju rata-rata normal sudah mulai terjadi sejak periode Juli 2020,” kata Herra.

Diakuinya, satu produk terbesar dalam pembayaran PBBKB ini adalah Pertalite.

“Harapan kita bersama, ke depannya terjadi peningkatan PBBKB di Provinsi Sumatera Barat yang disupport dengan penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ramah lingkungan,” ujarnya.

Menarik dibaca