Disamping itu atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan ketidaksesuaian standar operasi penyaluran BBM Subsidi Biosolar dan Pertalite di Kabupaten Dharmasraya, kata Naro, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa, (8/8) dini hari. Dalam sidak tersebut, tidak ditemukan aktivitas pembelian BBM subsidi ke dalam jerigen. Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas apabila menemukan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi, Pertamina telah menerapkan program subsidi tepat, selain itu CCTV selama 24 jam turut memantau aktivitas penyaluran BBM di SPBU.
“Jangan pernah melakukan penyelewengan BBM bersubsidi. Kami tidak segan memberi sanksi berat kepada SPBU jika terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga telah mengingatkan kepada operator bahwa apabila ada temuan penyelewengan BBM maka yang paling dirugikan SPBU dan operator sendiri, karena SPBU akan disanksi dan operator dipecat,” tegas Naro.