Dikatakan Hutomo, untuk mengetahui kebutuhan pasca bencana, maka harus diketahui terlebih dahulu dampak kerusakannya.
“Ada tiga jenis bencana yakni bencana alam, non alam dan bencana sosial. Masa pandemi covid-19 seperti saat ini, termasuk kategori bencana non alam. Tapi yang penting itu, bagaimana menanggulanginya,” jelas Hutomo.
Dalam hal penanggulangan bencana, lanjut Hutomo, merupakan tanggung jawab semua masyarakat. Dalam artian tidak hanya pemerintah pusat dan daerah.
“Jadi semua harus terlibat, agar penanggulangannya bisa dilakukan dengan cepat. Jadi, bencana itu tanggungjawab kita bersama. Namun pengaturannya memang jadi tanggungjawab pemerintah. Agar penanggulangan bencana bisa terkoordinasi dengan baik,” katanya. (Salih)