Nah, sebagai seorang pendidik kita haruslah menumbuhkan dan menanamkan minat baca yang tinggi terhadap siswa dengan cara membawa mereka belajar di perpustakaan.
Kegiatan pembelajaran ini akan memancing minat mereka untuk rajin membaca dan belajar di perpustakaan. Lama kelamaan ini akan menjadi kebiasaan bagi mereka. Mungkin tanpa kita bawa ke perpustakaan, mereka dengan kesadaran sendiri, akan berkunjung ke perpustakaan di jam kosong ataupun istirahat.
UU No.43 tahun 2007 Pasal 3 menyatakan bahwa perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan Bangsa. Bahkan Pasal 4 juga mengaskan bahwa perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa.
Dengan kata lain perpustakaan merupakan salah satu unit kerja yang berupa tempat untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan mengatur koleksi bahan pustaka secara sistematis, untuk dipergunakan oleh pemakai sebagai sumber informasi sekaligus sebagai sarana belajar yang menyenangkan.
Kedua, siswa belum menyadari bahwa perpustakaan merupakan sumber belajar. Sumber belajar diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi siswa untuk melakukan proses perubahan perilaku.