Perpustakaan Sekolah di Hati Siswa

oleh

Oleh: Fitra Murni AR (Guru SMAN 3 Padang Panjang)

Hampir di seluruh sekolah terdapat sebuah ruangan yang berisi penuh dengan deretan buku-buku. Pasti di pikiran kita semua langsung terbayang perpustakaan sekolah. Memang betul, ruangan yang dimaksud adalah perpustakaan.

Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sarana pendidikan penunjang kegiatan belajar siswa. Perpustakaan mempunyai peranan sangat penting dalam memacu tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yaitu Undang-Undang No.  20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan  formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kewajiban peserta didik.

Perpustakaan sekolah merupakan bagian penting dari program penyelenggaraan pendidikan tingkat sekolah yang memiliki fungsi dan manfaat untuk mendukung penyelenggaraan perpustakaan sekolah. Menurut Yusuf dalam Multazam (2005:4)

Perpustakaan sekolah memilki empat fungsi umum, yaitu: 1) Fungsi edukatif adalah secara keseluruhan segala fasilitas, sarana dan prasarana perpustakaan sekolah, terutama koleksi dapat membantu murid dalam proses belajar; 2) Fungsi informatif dari perpustakaan sekolah adalah mengupayakan penyediaan koleksi yang bersifat memberi tahu akan hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan guru dan murid; 3) Fungsi kreasi bukan merupakan fungsi utama, namun sangat penting kedudukannya dalam upaya peningkatan intelektual dan inspirasi; 4) Fungsi riset membuat koleksi yang ada di perpustakaan sekolah menjadi bahan untuk melakukan riset atau penelitian sederhana.

Menarik dibaca