Padahal Jembatan Batang Sani Tandikek tersebut merupakan Jalur Utama Penghubung dari Tandikek Padang Pariaman menuju Malalak-Bukit tinggi.
Untuk saat ini sebagai Jalur Lintas Kendaraan pada Jembatan ditutup terutama terhadap Kendaraan Roda 6 (enam) dan Roda 4 serta Kendaraan besar lainnya. Sementara untuk Kendaraan Roda 2 (dua) dan Kendaraan Pribadi masih bisa jalan menggunakan Jalur alternatif Jalan Kampung dan sebagian Jembatan Batang Sani telah dipasang garis Police Line oleh Personil Polsek VII Koto Sungai Sariak.
Dampak kondisi jenbatan itu kekinian adalah mobilitas dan ekonomi rakyat.
“Saya minta segera ditangani, sesuai kewenangan itu wewenang Pemprov Sumbar sesuai kewenangan, setidaknya perbaikan di pangkal jembatan itu,” ujar Nurnas.
Sementara police line dilakukan pihak Polsek kata Nurnas sudah pas. “Sebagai tindakan antisipasi supaya tidak terjadi korban jiwa atau materi,” ujar Nurnas.(own)