Perkumpulan Perusahaan Air Minum Kemasan Tolak RAPERBPOM yang Diskriminatif

oleh

Jakarta, SPIRITSUMBAR.COM -Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) sebagai wadah himpunan Pengusaha yang bergerak di Industri air minum kemasan seluruh Indonesia berkumpul di Jakarta pada hari Kamis (3/8/2023)

Kehadiran mereka bersama Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD ASPADIN) se indonesia untuk audiensi ke BPOM RI di jalan Percetakan Negara-Jakarta.

Para Ketua DPD ASPADIN se indonesia tersebut didampingi oleh Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua Umum bidang Organisasi DPP ASPADIN. Kedatangan mereka disambut langsung oleh jajaran BPOM RI.

“Kedatangan kami bermaksud untuk melakukan audiensi. Sekaligus menyampaikan aspirasi anggota ASPADIN. Terkait dengan tanggung jawab pemerintah sebagai regulator dan stabilisator. Yang seharusnya mengayomi dan melindungi pelaku usaha dengan cara menciptakan stabilitas iklim usaha yang kondusif dan tidak diskriminatif” ujar Sekjen Dra. Hj. Yusni Elma didampingi WKU bidang Organisasi Drs. M. Tarangi

Yusni menyebutkan ada beberapa keresahan yang dirasakan oleh pelaku usaha AMDK Galon Guna Ulang Polikarbonat (GGU PC) atas rancangan peraturan BPOM yang dianggap dapat mengancam keberlanjutan usaha mereka.

“Oleh karena itu kami menyampaikan Surat Pernyataan Sikap anggota ASPADIN yang diwakili DPD ASPADIN Seluruh Indonesia” tegas Yusni.

Menarik dibaca