Padang, SPIRITSUMBAR.com – Pembangunan akan berjalan secara maksimal jika pemerintahan menjalankan fungsinya secara baik.
DPRD sebagai bagian dari pemerintahan memiliki tiga fungsi. Yakni, legislasi (membentuk Perda), budgeting (anggaran) dan pengawasan.
“DPRD Padang sebagai bagian dari pemerintahan, berkomitmen untuk memaksimal fungsi dan perannya. Salah satu, kita akan berkolaborasi dengan pers,” ujar Ketua Sementara DPRD Padang, H. Muharlion, S.Pd. saat audiensi dengan Forum Wartawan Parlemen Kota Padang, di ruang Ketua DPRD Padang, pada Kamis (14/8/2024).
Ke depan, dia akan melakukan pembenahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap DPRD Padang.
Muharlion mengatakan, dari 45 orang anggota DPRD Kota Padang periode jabatan 2024-2029, separoh adalah anggota DPRD lama yang menjabat sudah beberapa periode dan separoh lagi anggota DPRD yang baru.
“Sebagaimana diamanatkan Undang-undang DPRD Kota Padang akan bekerja dengan baik sebagai mitra Pemko Padang. Dengan melaksanakan fungsinya secara baik, yaitu fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan,” ujar Muharlion yang juga Ketua DPD PKS Kota Padang ini.
“DPRD ini kan perlemen. Parle itu artinya ngomong. Berarti kalau tidak ngomong, tidak menjalankan tugas. Tentunya kebijakan pemerintah kota, kalau yang baik kita dukung, tapi kalau keluar dari aturan main, tentu kawan-kawan akan mengkritisi,” pungkasnya.
Sifat kritis anggota dewan, jelas Muharlion tetap dalam kerangka kebaikan bersama. Terutama mengawal pelaksanaan pembangunan di Kota Padang.
“Bukan dalam arti kebencian kawan-kawan mengkritisi, tetap dalam kerangka kebaikan bersama untuk Kota Padang,” tegasnya.
Fungsi Pengawasan Diperkuat
Terkait fungsi pengawasan, jelas Muharlion, ke depan komisi-komisi akan memaksimalkan perannya dengan mitra atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita berharap, pimpinan komisi kedepan adalah orang-orang yang mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Karena pengawasan ada di komisi masing-masing,” terangnya.
Muharlion juga berjanji akan membicarakan fungsi media sebagai mitra DPRD Kota Padang dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
“Bagaimana pun, media mempunyai fungsi yang sangat strategis, sehingga masyarakat tahu, wakil mereka di DPRD itu memperjuangkan aspirasi mereka,” ujarnya.
Untuk itu, kata Muharlion, DPRD Kota Padang akan mencari format terbaik peran media dalam kemitraan di DPRD Kota Padang, terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
“Nanti akan kita bicarakan terkait fungsi media ini dengan Pak Sekwan dan Kabag Humas, sehingga fungsi media ini dapat berjalan dengan baik,” tukuknya. (*)