Selain itu, dia mengatakan baru baru ini sejumlah parpol yang telah berkonsultasi terkait tata cara pendaftaran maupun sekaitan sistem informasi politik (Sipol) yakni PPP, PKB, Demokrat, Republikan, dan Gerindra.
Ketua DPD Partai Perindo Pessel, Hefri Admen mengatakan jumlah keanggotaan di Perindo Pessel sesuai data yang dimasukkan kedalam Sipol pada saat mendaftar di KPU Pessel berjumlah sebanyak 1072. Dan itu melebihi dari jumlah yang ditentukan yakni 518.
“Kita berharap pendaftaran ini berjalan lancar dan semoga dapat diterima oleh KPU Pessel, tanpa ada perbaikan”katanya saat mendaftar di KPU Pessel.
Ia menerangkan sebelum mendaftar segala data parpol telah diinput kedalam Sipol “Dan alhamdulilah dalam hal berkaitan sipol kita dibantu oleh DPP, jadi kami di daerah hanya mencocokkan data-data parpol yang telah ada sebagai verifikasi akhir”jelas Tusrisep, Sekretaris Umum DPD Perindo Pessel.
Sebelumnya, KPU menyampaikan bahwa alur pendaftaran hingga penetapan untuk bisa menjadi peserta pemilu harus melewati beberapa rangkaian tahapan yakni pada 3 s/d 16 Oktober 2017 dimana KPU Kabupaten/Kota menerima salinan bukti keanggotaan parpol beserta dokumen lainnya sebagai syarat pendaftaran peserta pemilu.