Perencanaan Strategis SIM Pendidikan

oleh

Sejalan dengan itu untuk meningkatkan mutu pendidikan pemerintah telah mengeluarkan undang – undang no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pada pasal 32 ayat 2 yang menyebutkan bahwa standar nasional pendidikan dugunakan untuk pemgembangan kurikulum, sarana prasarana, pengelolaan dan pembiayaan ini dilakukan pemerintah nuntuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Sistem Informasi Manajemen (SIM) berasal dari kata Management Of Information System. System adalah elemen-elemen yang saling berhubungan membentuk satu kesatuan atau organisasi. Menurut Dr. Sopiansyah Jaya Putra, M.Si, dan A’ang Subiakto S.Kom, sistem adalah sebuah cara, proses atau prosedur yang teratur. Sistem adalah kumpulan bagian-bagian atau hal-hal yang berkaitan satu sama lain sehingga membentuk satu kesatuan.

Informasi adalah bahan yang dihasilkan dari pengolahan data. Data berorientasi pada kegiatan operasional, seperti data pendaftaran siswa baru. Disisi lain (Eti Rohayati DKK, 2008) menyebutkan informasi adalah data yang telah diproses kedalam suatu bentuk yang mempunyai arti bagi penerima dan memiliki nilai nyata yang dibuthkan untuk proses pengambilan keputusan saat ini maupun saat mendatang.

Dalam pengelolaan informasi diperlukan manajemen yang matang. Manajemen terdiri dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, pengarahan, dan lain-lain, dalam suatu organisasi. Manajemen melaksanakan fungsi-fungsi unit-unit dalam organisasi dalam merencanakan, menggerakkan, mengorganisasikan, mengarahkan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pekerjaan untuk mencapai tujuan keseluruan organisasi secara efektif dan efisien.

Menarik dibaca