Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Darurat Covid-19

oleh

Perencanaan pembelajaran inilah yang nantinya akan menjadi acuan dan rambu-rambu dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas oleh guru. Menyikapi kondisi kita saat ini yang sedang dilanda pandemi covid-19, mengakibatkan konten RPP mengalami perubahan. Proses pembelajaran berobah dari tatap muka langsung menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang bisa dilakukan secara Daring (dalam jaringan) maupun Luring (luar jaringan).

Meskipun di tengah pendemi covid-19, proses pembelajaran harus tetap berjalan dengan baik. Anak-anak Indonesia tidak boleh kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sekalipun pada kondisi darurat. Pembelajaran yang selama ini diadakan diruang-ruang kelas berpindah secara otomatis ke kelas virtual. Sebuah suasana yang pada awalnya asing bagi siapapun termasuk pelaksana pendidikan dan peserta didik, namun pada akhirnya harus bisa melakukan perubahan.

Pelaksanaan pembelajaran di masa darurat ini juga menjadi perhatian penting dari para pengambil kebijakan, Menteri Pendidikan dan kebudayaan Mas Nadiem Makarim telah melakukan berbagai manuver agar pembelajaran tetap berjalan meskipun dengan kondisi darurat. Berbagai kebijakan dilakukan, seperti pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang sudah dimulai semenjak bulan Maret 2020 kemaren.

Menarik dibaca