Untuk mendukung pembelajaran jarak jauh ini, berbagai kebijakan lain menyusul seperti pemberian bantuan kuota Internet untuk semua warga sekolah dan perguruan tinggi. Terhitung bulan September 2020, secara resmi seluruh warga sekolah dan perguruan tinggi telah menerima bantuan kuota internet tersebut untuk mendukung proses pembelajaran
Permasalahan tidak selesai sampai di situ, kuota internet yang disebut dengan paket pendidikan tidak akan bermnafaat jika pembelajaran jarak jauh tidak dilaksanakan secara optimal. Alokasi dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk bantuan kuota internet akan menguap tanpa hasil. Untuk itu peran guru sebagai pelaksana pendidikan yang sekaligus menjadi ujung tombak dalam mensukseskan pendidikan dimasa darurat ini perlu ditingkatkan.
Guru harus betul-betul mempersiapkan pembelajaran terbaik untuk peserta didiknya, sekalipun kondisi pembelajaran jauh berubah. Pemerintah melalui Kemendikbud juga sudah mengeluarkan aturan terbaru tentang pelaksanaan kurikulum dalam kondisi darurat khusus.
Pemerintah melakukan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran dimasa pandemi Covid-19. Diantara relaksasi itu adalah guru tidak diwajibkan memenuhi beban mengajar tatap muka 24 jam dalam satu minggu. Hal ini bertujuan agar guru dapat lebih fokus dalam memberikan pembelajaran interaktif kepada peserta didik.