Perempuan Minang Harus Bangga Dengan Kiprah Kaumnya Jadi Pejabat Publik.

oleh

“30 persen dari daftar caleg harus perempuan setiap tiga nomor harus ada perempuan. Artinya ada keberpihakan regulasi soal perempuan pada pemilu, jika tidak terpenuhi parpol gagal jadi peserta. Namun, sayangnya masih ada partai yang setengah hati dengan tidak menempatkan perempuan pada nomor urut satu,” ujar Nevi.

Pada kesempatan dihadiri Penasihat JPS M Nurnas ini, Nevi mengingatkan kalangan perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Kalau soal kekuatan fisik, belajar dari pengalamannya maju ke DPR, perempuan juga kuat dalam sosialisasi dan mendatangi konstituen. “Ukurannya kapasitas, integritas dan jaringan serta isi tas dalam artian bukan money politics tapi cost politik,” ujar Nevi.

Di sisi lain, Nevi mengingatkan agar kaum perempuan untuk mengubah mindsetnya dengan mendukung perempuan berintegritas ketika ada yang maju di legislatif maupun eksekutif. “Jadi, kalau ingin maju, perempuan harus kompak dulu. Lalu, jangan sampai pakai sifat ‘panjat pinang’ dan gaduh ketika ada perempuan yang ingin maju,” ingatnya.

Sementara itu, Reni Mayeni juga menegaskan, tidak ada ganjalan perempuan untuk berkiprah di eksekutif maupun legislatif. Namun, hal itu harus dimulai dari mengubah pola pikir masyarakat dulu dengan menghargai dan mendukung jika ada perempuan potensial, berprestasi, punya kapasitas dan berintegritas.

Menarik dibaca