Menurut Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni dalam kata sambutannya, peraturan daerah (Perda) tentang pemerintahan nagari telah menjadi kebutuhan bagi pemerintahan Daerah. Dalam upaya melakukan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, Pemilihan wali nagari, serta pengelolan keuangan dan kekayaan nagari, serta pengelolaan pembangunan nagari serta kawasan nagari.
Pengelolaan badan usaha dan kerapatan adat nagari. Keberadaan Peraturan daerah ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah melahirkan berbagai regulasi lainnya guna mendukung pelaksanaan.peraturan daerah.
Bupati juga minta terima kasih kepada seluruh panitia serta memberi apresiasi kepada pimpinan dewan beserta anggota dewan yang sudah berkomitmen dan kerja kerasnya melahirkan berbagai regulasi bersama pemerintah daerah untuk mewujudkan Mayarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang Mandiri Unggul, Agamais dan sejahtera, “katanya.
SIMON