Perda Pemerintahan Nagari Jadi Kebutuhan Daerah

oleh

SpiritSumbar.co.id.  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan sidang Paripurna  penandatanganan persetujuan tentang rancangan peraturan daerah tentang peraturan nagari Kabupaten Pesisir Selatan  menjadi Peraturan daerah Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan, di  Aula Bupati Pesisir Selatan Selasa (19/4/2016).

Persetujuan bersama tentang rancangan peraturan daerah tentang Peraturan Nagari Kabupaten Pesisir Selatan dibacakan langsung oleh sekretaris dewan Zulpian Aprianto.

Rancangan yang disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pesisir Selatan bersama tim asistensi pemerintah daerah dilakukan sejak tanggal 22 Maret sampai 14 April 2016. Serta hasil konsultasi panitia  khusus  bersama anggota Dewan ke Kementrian Daerah Desa Tertinggal, dan Direktorat Bina Desa Kementrian Dalam Nrgeri.

Dari hasail kesepakatan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  menerima rancangan dan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemerintahan Nagari Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2016. Yang dituangkan dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 18 April 2016 yang ditangani oleh wakil ketua Erpi Damson S.IP.

Menarik dibaca