Dengan adanya kenaikan tersebut, menurut Hendra Irwan Rahim, maka akan dapat meningkatkan penerimaan dari pos pajak BBKB sebesar lebih kurang Rp70 miliar setiap tahunya. “Ini merupakan potensi yang cukup besar yang dapat digunakan untuk meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan daerah,” ujarnya. (Salih)
Editor : Saribulih
Baca juga:
loading…