Perda KIP, Upaya Penyelenggaraan Pemerintah Bersih

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Yogyakarta – Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mendesak segerakan pengesahan Ranperda Prakarsa DPRD Sumbar.

“Tidak tepat kalau Sumbar tak punya Perda KIP Dalam Penyelenggaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar. Banten dan Yogyakarta saja sudah,” ujar Irsyad Syafar pada studi komperatif Ranperda KIP ke Pemprov Yogyakarta, Kamis 20 Januari 2022 di Aula Krisna Kominfo Yogyakarta.

Irsyad Safar menegaskan semangat Ranperda KIP dalam penyelenggaran Pemprov Sumbar dalam rangka penguatan keterbukaan informasi publik dalam menjalan pemerintahan, baik program dan anggaran yang sasarannya mudah diakses masyarakat.

“Target Ranperda KIP DalamPenyelengaraan Pemprov Sumbar memberikan ruang bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dijajaran Pemprov Sumbar untuk membuka akses informasi publik secara, cepat murah dan sederhana. Jika ada Perda KIP great Sumbar naik menjadi informatif oleh Komisi Informasi Pusat itu bentuk apresiasi atas kerja,” ujar Irsyad Syafar.

Studi komperatif DPRD ke Pemprov DIY dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri, Wakil Ketua Komisi I Eviyandri Rajo Budiman, Sekretaris Komisi I HM Nurnas, Anggota Komisi I DPRD Sumbar Zarfi Deson, Iqbal, Jempol, Bakri Bakar, dari Pemprov Sumbar Asisten I Devi Kurnia, Kadis Kominfotik Jasman, Kabiro Administrasi Pembangunan Luhur Budianda.

Menarik dibaca