“Dalam Perda Sumbar No 3 tahun 2022 ini termasuk yang terbaik dari 5 provinsi di Indonesia yang telah membuat perda ini. Dan di Sumbar Perda (KIP) yang diinisiasi DPRD Sumbar ini berbeda dengan daerah provinsi lainnya,” tukas Nofal Wiska. (*)
Perda KIP Sumbar Terbaik dari Lima Provinsi di Indonesia