Perang Covid-19, Komite III DPD RI Minta Pemerintah Dengan Panduan Baku

oleh

Juga, pemerintah sampai saat ini belum memetakan daerah mana saja yang termasuk dalam zona merah, kuning, dan hijau, sehingga mereka membuat kebijakan mandiri dengan melakukan pembatasan sosial atau lockdown tanpa mengajukan kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat. Selain itu, berdampak juga pada potensi konflik sosial seperti penolakan jenazah yang terjadi disalah satu daerah.

Bahkan ujarnya, pemerintah tidak tegas dalam menerapkan kebijakan boleh tidaknya mudik. Juru bicara Presiden awalnya melarang akan tetapi dibantah oleh Mensesneg. Hal seperti ini membuat masyarakat yang terbiasa melakukan mudik dan masyarakat yang menerima pemudik menjadi bertanya-tanya.

Sampai muncul penyataan ditengah masyarakat yang mengatakan, mungkin sebenarnya pemerintah sengaja bersikap demikian untuk menyebarkan COVID-19 ini ke seluruh daerah pemudik.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, maka Komite III DPD RI, menyatakan rekomendasi sebagai berikut.
Pertama, pemerintah harus lebih jelas, tegas dan, terbuka dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan statement terkait penanganan COVID-19.

Menarik dibaca