Perang Anti Belasting Dicatat Dengan Tinta Emas

oleh

Spirit Sumbar – Sekarang perang anti belasting yang terjadi secara bersamaan di Kamang dan Manggopoh merupakan suatu peristiwa heroik dan patriotik yang telah dicatat dengan tinta emas dalam lembaran sejarah Republik Indonesia.

Semua hal itu sampaikan Asisten III Sekda Kabupaten Agam Mulyadi, ketika membuka seminar di Nasional kepahlawanan tiga tokoh perang belasting pada 1908 yaitu H. Abdul Manan, Datuak Rajo Pangulu dan Siti Manggopoh, di aula hotel pusako Bukittinggi, Jum’at (11/3/2016).

Peristiwa perang Kamang dan Manggopoh ini dikenal sebagai perang anti belasting dipicu oleh kebijakan pemerintah kolonial yang menerapkan sistem perpajakan yang sangat memberatkan masyarakat terang Mulyadi.

Pada waktu itu telah terjadi perlawanan rakyat yang sangat gigih dan sengit dengan senjata utamanya adalah semangat membara untuk menantang penjajah. Peristiwa itu sesungguhnya merupakan perlawanan rakyat Sumatera Barat sebagai bentuk penentangan terhadap penerapan pajak atau belasting kepada masyarakat oleh pemerintah kolonial Hindia dan Belanda ketika penjajahan.

Lebih detail Mulyadi menyampaikan bahwa puncak penolakan masyarakat Minang ini terjadi pada 15 Juni 1908, yang mana saat itu mereka beserta masyarakat melakukan perlawanan bersenjata. Peristiwa itu telah mengorbankan gugurnya ratusan pejuang rakyat sebagai patriot bangsa yang akan dikenang sepanjang masa, namun rakyat Kamang dipimpin Abdul Manan dan Manggopoh dipimpin Siti Manggopoh yang telah berhasil membunuh tentara kolonial Belanda saat itu.

Menarik dibaca