Oleh:
Muhammad Raihanul Hafidz
(Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas)
Pers atau biasa disebut dengan media massa memiliki peranan yang penting dalam politik. Sebagai penyebar informasi, alat kontrol sosial, dan perantara komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat maupun sebaliknya
Media massa berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Baik, tentang peristiwa politik, termasuk pemilihan umum, kebijakan pemerintah dan konflik politik
Informasi yang disampaikan melalui media massa membantu warga memahami tren politik yang membentuk opini publik
Perannya sebagai penyebar informasi telah dilindungi oleh undang-undang. Hal tersebut sudah tercantum Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin secara tegas tentang kemerdekaan pers di Indonesia
Dengan perkembangan teknologi, media massa dalam sistem perpolitikan Indonesia menjadi sangat penting. Terutama, dalam memberikan informasi. Juga, memudahkan komunikasi dan jangkauan masyarakat luas. Hal ini, tentu saja melibatkan demokrasi
Namun, karena pengaruh kemajuan teknologi. Media sosial memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk menyebarkan informasi. Tanpa perlu verifikasi atau standar jurnalistik yang ketat. Hal ini dapat menyebabkan penyebaran berita palsu, propaganda, dan ujaran kebencian