Peran Kadin Dalam Pilkada Dorong Pertumbuhan Ekonomi Bukittinggi

oleh

Mereka harus mundur jika mencalonkan diri. Harusnya jika calon masih berstatus ASN, atau menjadi anggota TNI atau Polri yang sedang aktif maupun anggota legislatif boleh mencalonkan diri dengan catatan hanya perlu cuti sebagaimana petahana.

“Kita berharap agar calon yang muncul benar-benar berkualitas. Bukan hanya petahana yang punya fasilitas untuk meningkatkan elektabilitasnya. Atau calon yang punya kemampuan finansial,” ulasnya.

Padahal kita yakin banyak calon berkualitas yang terimbas oleh kewajiban mundur dari jabatan atau pekerjaannya. Diyakini pula banyak calon bermunculan jika tidak harus mundur dari pekerjaannya.

Anggota Kadin lainnya, Young Happy menegaskan perlunya sanksi hukum jika larangan-larangan di UU Nomor 10 Tahun 2016 dilanggar oleh calon petahana.

Dalam pertemuan itu, anggota Kadin yang berdagang di Pasar Aur Kuning dan Pasar Atas berupaya menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan kepemilikan kios di Pasar Atas dan Pasar Aur Kuning serta kenaikan retribusi yang mencapai 600 persen.

Menarik dibaca