Penyusunan RPIP, DPRD Sumbar Raker Dengan Kabupaten/Kota

oleh

Inventarisasi potensi industri kabupaten dan kota tersebut, menurut Widayatmo, dibutuhkan untuk pedoman dalam menyusun rencana pembangunan industri provinsi. Dengan demikian, pengembangan produksi industri dapat lebih terencana, terarah dan terukur. Dia meminta, seluruh kabupaten dan kota dapat segera menyusun draft Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/ kota (RPIK) sehingga setelah RPIP tuntas, dapat dilanjutkan dengan penetapan RPIK.

Anggota Komisi II DPRD Sumatera Barat lainnya, Komi Chaniago mengingatkan agar seluruh kabupaten dan kota memberikan perhatian lebih serius kepada pengembangan industri terutama produk olahan dari potensi daerah masing-masing. “Pemerintah daerah harus lebih serius memperhatikan ini. Kita harus bersiap menuju era industri dan fokus kepada pengolahan komoditi potensi daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, beberapa daerah mengajukan usulan baru, selain dari potensi produksi industri yang sudah masuk di dalam draft sepuluh produk industri unggulan. Seperti dari Kabupaten Agam yang meminta dimasukkan dalam industri sayur serta Sijunjung yang meminta memasukkan industri tekstil.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Padang Zabendri meminta, usulan-usulan baru tersebut hendaknya segera dilengkapi dokumen pendukungnya. Sehingga, dalam finalisasi pembahasan nanti, usulan tersebut bisa diakomodir.

Menarik dibaca