Penyusunan APBD Kabupaten Solok Tahun 2021 menggunakan aplikasi SIPD

oleh

Spiritsumbar.com,Arosuka, Bupati Solok, Gusmal mengatakan, Penyusunan APBD Kabupaten Solok  tahun 2021  berpedoman pada permendagri No.90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Pada tahun ini juga penyusunan APBD tahun 2021 menggunakan aplikasi SIPD yang ditetapkan oleh Permendagri dengan menggunakan akun sekda sebagai admin daerah, akun barenlitbang sebagai admin perencanaan dan akun BKD sebagai admin keuangan,”ujar Gusmal saat acara percepatan tahapan pelaksanaan pengentrian PPAS tahun anggaran 2021 sesuai dengan Permendagri No 90 tahun 2019 di Ruang Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok.

Lebih jauh dijelaskannya, Tahapan yang dilakukan dalam pemetaan program dan kegiatan SKPD sesuai dengan permendagri No.90 tahun 2019 adalah pemetaan belanja serta rekening kegiatan dan pemutakhiran program dan kegiatan serta rekening belanja.

Lantaran itu, kata Gusmal, penetapan KUA/PPAS tahun anggaran 2021 dalam menjadi KUA/PPAS kita memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang bersifat mandatoring spending (wajib) seperti belanja rutin, DAK/Nonfisik, BOS, Kapitasi dan Prioritas Daerah serta kegiatan-kegiatan berkelenjutan

Untuk itu, diharapkan kepala SKPD secepat  mungkin mengentrikan RKA pada aplikasi SIPD yang pembahasannya akan dilaksanakan pada tanggal 21-24 september 2020 ini.

Menarik dibaca