Untuk PT Jamkrida, dilakukan untuk memenuhi ketentuan OJK tentang Gearing Ratio atau perbandingan modal perusahaan dengan penjaminan yang dilakukan. “Posisi Agustus 2017, Jamkrida sudah memberikan penjaminan modal usaha kepada 13 ribu debitur dan sebagian besar merupakan kredit sektor UMKM,” ujarnya .
Sementara Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim menyampaikan, Penyusunan rencana anggaran masih belum dapat dilaksanakan dengan baik. Kondisi ini dapat dilihat dari data data yang terdapat dalam KUPA PPAS, ada yang belum dimasukan dalam Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2017.
Menurut Hendra, program prioritas dan porsi alokasi anggaran masih belum sejalan. Hal ini dilihat dari porsi alokasi anggaran untuk sektor pertanian, UMKM dan pariwisata masih belum memadai. Padahal sektor tersebut merupakan prioritas pengembangan daerah.
Terkait, tambahan penyertaan modal yang disediakan pada ranperda tentang perubahan APBD tahun 2017, menurutnya perlu didalami kembali dengan memperhatikan kemampuan BUMD tersebut memberikan deviden pada APBD Provinsi Sumatera Barat. (SALIH)