Namun dia tidak menapik ada yang belum sesuai dengan rencana bisnis pada semester I 2017. Ini, meliputi ekspansi kredit dana pihak ketiga, Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah, pendapatan bunga, dan beban bunga. “Terkait hal ini, kami sudah menyurati Direksi Bank Nagari agar dapat mengoptimalkan operasi perseroan perorangan. Terutama peningkatan kemampuan SDM di bidang kredit. Juga, perbaikan sistim pengendalian internal kredit dan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG). Sehingga sumber daya dapat mendorong peningkatan kinerja bisnis Bank Nagari,” ujarnya.
Terkait pemberian modal PT Askrida sebesar Rp13 miliar, dalam rangka menjaga posisi PT Askrida sesuai dengan kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 27 April 2017. Disepakati, bahwa penambahan modal dari Rp199 miliar lebih menjadi Rp300 miliar. Juga, penambahan modal secara proporsional sesuai dengan komposisi saham masing-masing selama dua tahun.
“Jika tidak dilakukan penambahan modal yang ditawarkan kepada pemegang saham lainnya, dan ternyata peminatnya cukup banyak memasukkan permohonan kepada manajemen. Hal ini menunjukkan prospektif bisnis PT Askrida sangat bagus, dimana kondisi saat ini dengan perolehan deviden 51 persen dari modal disetor,” ujarnya.