Penyertaan Modal, Perlu Pendalaman dan Kontribusi Pada APBD

oleh

Spiritsumbar.com, Padang –  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meyakini sangat melakukan penyertaan modal kepada PT Bank Nagari. Tujuannya,  untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam rangka penguatan struktur permodalan, serta ekspansi bisnis Bank Nagari.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Ali Asmar dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Sumbar, Selasa (12/9/2017).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim ini dengan agenda Penyampaian jawaban  gubernur atas pandangan fraksi fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2017.

Ali Asmar menambahkan, jika tidak dilakukan penambahan modal, akan berdampak kepada lemahnya kompetisi Bank Nagari terhadap bank-bank lainnya.  Malahan, dia meyakini para nasabah akan berpindah kepada bank-bank lainnya. “Pada akhirnya kondisi ini jika dibiarkan akan berpengaruh kepada likuiditas Bank Nagari,” ujarnya.

Menurutnya berdasarkan laporan keuangan semester I tahun 2017 dan evaluasi yang telah dilakukan, secara umum Bank Nagari terus mengalami pertumbuhan. Malahan ujarnya, pertumbuhan tersebut ada yang telah sesuai dengan rencana bisnis seperti total asset Dana Pihak Ketiga (DPK), Rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) atau kecukupan modal, Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), dan Laba terhadap pajak.

Menarik dibaca