Penyederhanaan Eselon, DPD RI Minta Kementerian PANRB Siapkan Daerah Percontohan

oleh

Untuk melaksanakan hal ini, Tjahjo sudah mengundang Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Kementerian untuk membahas hal ini. “Pada prinsipnya tidak ada masalah. Hanya ada beberapa kementerian yang perlu bertahap, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agama banyak satker. Kita melalui Kemendagri sudah mengundang Sekda supaya pola pikir bukan eselon tapi fungsional. Tetapi ada beberapa pengecualian seperti kepala kantor, camat, kalapas”, terangnya.

Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB mengungkapkan telah membuat survey kuisioner dalam rangka kebijakan penyederhanaan eselon ini. Pada kuisioner tersebut ditanyakan dampak hal apa yang dikhawatirkan dari kebijakan ini. “Apakah gengsi jabatan, tunjangan, dan masih bisa ditampung tidak di jabatan fungsional. Ternyata paling banyak kekhawatiranya apakah jabatan fungsional dapat menampung jabatan struktural”, ujarnya.




Lebih lanjut Setiawan menjabarkan, jabatan administrasi eselon III dan IV dialihkan ke jabatan fungsional. “Tetapi ada yang tidak bisa seperti kesyahbandaran. Untuk di daerah sudah ada surat edaran Mendagri yang diutamakan di fase pertama adalah unit perijinan dan investasi, baru kemudian unit lainnya” paparnya.

Menarik dibaca