“Bagaimana kaderisasi kepemimpinan untuk mencapai eselon I dan eselon II jika dari fungsional? Karena sebelumnya jika struktural sudah jelas kaderisasi kepemimpinannya yang menduduki eselon II misalnya adalah yang berasal dari eselon III sekian tahun” paparnya.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menjelaskan mekanisme pengalihan jabatan dengan berbagai tahapan seperti identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja, pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak, pemetaan jabatan fungsional yang dapat diduduki pejabat yang terdampak, penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi, dan penyelarasan kelas jabatan fungsional dengan kelas jabatan administrasi. “Inilah yang kita inginkan satu tahun selesai, termasuk menyederhanakan tata caranya. Sekarang sudah mulai, seperti Kementerian PANRB, Kemenkeu, Kemendikbud, tetapi yang paling penting adalah merubah pola pikir eselon” jelasnya.
Untuk melaksanakan hal ini, Tjahjo sudah mengundang Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Kementerian untuk membahas hal ini. “Pada prinsipnya tidak ada masalah. Hanya ada beberapa kementerian yang perlu bertahap, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agama banyak satker. Kita melalui Kemendagri sudah mengundang Sekda supaya pola pikir bukan eselon tapi fungsional. Tetapi ada beberapa pengecualian seperti kepala kantor, camat, kalapas”, terangnya.