Peningkatan Kopetensi Wartawan

oleh

Profesi wartawan, bukan hanya sudah atau sekedar mengantongi kartu anggota PWI, AJI, KWRI dlsbgnya lalu busungkan dada. Yang dituntut profesi wartawan harus inovatif dan kreatifitas, dimana sering menulis/berakarya punya media tetap. Apalah artinya punya kartu pers dari suatu kelembagaan Pers tetapi tak pernah menulis dimedia, atau hanya berbekal kartu pers yang ditafsirkan hanya untuk nakut-nakuti kucing garong.

Tunjukkanlah profesi wartawan kepada para pejabat pemerintah atau yang lainnya dengan sikap santun, memahami kode etik jurnalistik, salah satu aturan terjun profesi sebagai jurnalistik. Pejabat tidak timbulkan image buruk bila kedatangan wartawan bahkan alergi. Tetapi bagaimana menggembalikan citra kepercayaan, tunjukkan intelektualitasnya sebagai mitra yang baik dan menepis image yang negatif. Disinilah perlu dipahami oleh sang profesi wartawan.

Peningkatan kompetensi wartawan, disamping banyak mengikuti bintek, seminar dan lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah/kelembagaan lain, termasuk perguruan tinggi, harus menguasai berbagai terapan teknologi tepat guna bidang keilmuan, sehingga tidak diragukan lagi kemampuannya mengarungi diantara profesi yang satu ini, selain kreatif, inovatif dan berdaya saing. Masih terbetik dalam ingatan apa yang pernah disampaikan teman lama seprofisi, sayang beliau sudah mendahului kita, penulis dan penyair tingkat nasional dari Sumatera Barat Leon Agusta (alm) waktu itu mengatakan, profesi wartawan disamping harus mengasah kopetensinya, diumpamakan seperti pilot. Seorang pilot itu apabila jam terbangnya sudah jauh syarat dengan pengalaman menguasai kedirgantaraan. Profesi wartawan juga demikian, bukan cuma “Ujug-ujug” langsung jadi wartawan sehingga ditengarai kode etik jurnalistik saja tidak menguasai dan tidak memahami profesi sebagai wartawan “Pengemban Amanah”

Menarik dibaca