Dalam potensi ancaman bencana ini, lanjut Khalid, potensi rentannya di mana dan apa resikonya.
“Karena itu, dalam mitigasi bencana yang perlu diurus itu adalah resikonya. Inilah yang harus diorganisir untuk menguranginya,” ungkap Khalid yang juga Ketua Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Sumbar.
Dalam manajemen risiko, tambah Khalid, ada pencegahan untuk mengurangi bahaya dan ancamannya. Beda halnya dengan gempa bumi, yang sulit dilakukan pencegahan.
“Tapi kalau banjir, longsor atau abrasi pantai, masih bisa kita urus untuk mengurangi resikonya. Dilakukan upaya mitigasi agar risikonya semakin kecil. Apalagi juga ditambah dengan kesiapsiagaan,” ucap Khalid.
Bicara soal unsur risiko bencana, maka Khalid menjelaskan bahwa risiko bencana merupakan potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah atau kurun waktu tertentu. Risiko itu bisa dalam bentuk luka-luka, kerugian harta benda hingga meninggal dunia.
“Nah, rumus mengurangi risiko itu, turunkan kerentanannya sehingga potensi ancamannya berkurang,” ujarnya.
Khalid mencontohkan ancaman bangunan runtuh atau tertimbun reruntuhan, maka untuk memgurangi resikonya, perkuat struktur bangunan. Bangun rumah yang tahan gempa.
“Karena itu, diagnosa masalah itulah yang dilakukan untuk menentukan obat apa yang tepat untuk mengobatinya. Ini yang sangat penting,” ujar Khalid.