“Kita mengajak masyarakat dan jemaahnya untuk tak terpengaruh oleh informasi yang tak jelas sumbernya. Cerna, amati dan teliti sebelum kita ikut menyebar informasi yang tak benar,” ujar Ustadz Ridwan
Ia juga mendukung tindakan hukum yang dilaksanakan lembaga Kepolisian, dalam menyikapi banyaknya berbagai hoax karena sangat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Segenap jajaran pondok pesantren tentunya mendukung upaya Kepolisian dalam menindak, melaksanakan proses
pemeriksaan pada orang-orang yang melakukan hoax atau menyebar Isu, sehingga menyebabkan keresahan dikalangan masyarakat.
“bersama kita mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan hukum, jika ada yang menyebar kebencian, dengan cara menyebar fitnah serta hoax, karena itu bukan hanya melanggar hukum negara, juga melanggar ajaran islam yang rahmatanlilalamin,” tegas pimpinan pondok Ponpes Modren ini.(*)