Menjadikan guru dengan istilah profesi guru menjadi guru profesional tampaknya juga tidaklah mudah. Karena akan selalu terkedala melalui dua sudut pandangan tersebut diatas.
Jika dikembalikan kepada terminologi profesi berarti pekerjaan, sedangkan profesional berarti orang yang ahli dan mampu bekerja di bidang pekerjaanya. Pada dasarnya guru-guru sekarang sudah menuju ke arah profesi guru menjadi guru profesional.
Tapi adakah disambut secara terintegrasi dari sudut padang birokrat/politis bersama-sama dengan sudut pandang akademisi dan managerial?
Maka jawabannya dipastikan belumlah sungguh-sunguh seperti yang tergambar dari ketenangan psikologis kerja bagi kepala sekolah sebagai regulator sekolah.
Bahkan sangat terganggu saat akan pilkada maupun setelah pilkada atau dengan kata lain bahwa sudut padang akademisi dan managerial selalu berada dibawah kendali sudut pandang birokasi/politis. Maka diyakini pendidikan akan ditarik ke mana—mana sesuai tujuan birokrat yang menggunakan saat itu.
Jika ini terjadi terus menerus maka sepanjang itu pulalah boleh dikatakan pendidikan baru sekedar ICON bagi birokrasi/politisi. Dan belum masuk ke dalam makna yang lebih jauh yaitu mencerdaskan anak bangsa atau lebih sempitnya belum mambangun anak negeri.