Supardi menegaskan, rancangan perubahan APBD yang disampaikan oleh pemerintah provinsi tersebut akan dibahas dan didalami dengan memperhatikan catatan strategis tersebut. Fraksi-fraksi DPRD juga diminta untuk menyiapkan tanggapan, pertanyaan, ataupun meminta penjelasan terhadap rancangan perubahan APBD tersebut untuk disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.
“Fraksi-fraksi hendaknya dapat merumuskan pandangan, pendapat dan masukan yang komperehensif, agar Ranperda Perubahan APBD dapat lebih akomodatif, efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah,” ujarnya. (*)