Spiritsumbar.com | Painan – Belum satupun partai politik (Parpol) yang mendaftar ke KPUD Pessel di hari pertama pembukaan pendaftaran partai politik untuk menyatakan tekad maju pada pemilu serentak 2019 mendatang.
Sebelumnya, KPUD Pessel dalam hal ini secara serentak di masing-masing Kabupaten/ Kota telah membuka pendaftaran parpol sebagai langka awal untuk mengikuti serangkaian proses di pemilu 2019 nanti. Pendaftaran dibuka mulai dari 3 s/d 16 Oktober 2017.
Artikel Lainnya
Pada masa pendaftaran tersebut, KPU akan menerima penyerahan syarat pendaftaran oleh partai politik sekaligus penerimaan salinan bukti keanggotaan dari masing-masing partai.
Untuk itu, saat ini segala macam persiapan juga telah disiapkan oleh KPU dan melayani para pengurus parpol di daerah Pessel yang ingin mendaftar.
Toni Marsi, Kordinator Divisi Hukum KPU Pessel mengatakan kepada Singgalang, Selasa, (3/10/2017) di ruang kerjanya bahwa pada hari pertama pendaftaran belum ada pihak parpol yang mendaftar kepada KPU
“Belum ada satupun parpol yang mau mendatangi KPU untuk menyerahkan dokumen persyaratan dan kita prinsipnya menerima serta melayani mereka jika ingin mendaftar”ulasnya.
Ia menyebutkan semua parpol terlebih dahulu harus mengisi atau menginput data parpol secara jelas melalui sistem informasi politik kedalam sebuah aplikasi yang disediakan oleh KPU RI untuk selanjutnya dapat dilakukan penelitian administrasi hingga perbaikan sampai pada tahap verifikasi faktual serta perbaikan dan sekaligus penetapan resmi oleh KPU RI sebagai peserta resmi pada pemilu 2019.