Sampai kini, yang untuk Klinik Aisyiyah tersebut, belum mau pemko mencairkan. Mereka minta melengkapi persyaratan administrasi klinik dilengkapi. Padahal, klinik ini sudah beroperasi sejak tahun 1957, apa juga yang mau dilengkapi? Klinik ini tidak baru beroperasi.
Ia melihat, yang dipersoalkan dalam proses pencairan dana hibah bansos bukan hal-hal yang subtansial. “Saya belum tahu pasti, apakah ini politis atau memang persoalan teknis sebenarnya,” ungkapnya (Salih)