SPIRITSUMBAR.com – Pelayanan prima menjadi salah satu isu utama di masa pasca otonomi daerah, pelayanan yang diterima oleh masyarakat menjadi paradigma ukuran dan pandangan terhadap keberhasilan kinerja pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar) Drs. Alwis, pada acara pembukaan Bimbingan Teknis Pelayanan Prima bidang Kepegawaian dilingkungan pemerintah Provinsi Sumbar di Hotel Emersia, Batusangkar Senin malam, (25/3/2019).
Lebih lanjut Sekdaprov Sumbar menyampaikan, paradigma masyarakat terhadap layanan yang tidak maksimal cenderung menilai kinerja aparatur sipil negara tidak berkualitas dan menimbulkan sikap kecewa terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah.
Standar pelayanan menjadi tolak ukur sebagai acuan pedoman penyelenggaraan pemerintah terhadap setiap pelayanan publik kepada masyarakat, untuk wujudkan pelayanan prima, bermutu, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
“Maka sudah seharusnya kita menetapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan, termasuk pelayanan bidang kepegawaian, sehingga pelayanan prima yang diinginkan dapat tercapai,” kata Alwis
Sekdaprov juga berharap agar dalam pelayanan prima tersebut sudah seharusnya didukung oleh penyajian data dan informasi kepegawaian yang akurat menjadi skala prioritas Badan Kepegawaian Daerah.