Dengan disampaikannya tiga Ranperda tersebut oleh pemerintah daerah, Arkadius mengingatkan kepada seluruh fraksi untuk menyiapkan pandangan umum. Dia berharap, pembahasan dapat berjalan sesuai dengan rencana sampai kepada tahap finalisasi dan pengambilan keputusan.
Selain beragendakan penyampaian tiga Ranperda dari pemerintah daerah, rapat peripurna tersebut juga beragendakan pengambilan keputusan terhadap penetapan tiga Ranperda usul prakarsa DPRD untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Kemudian, rapat paripurna juga beragendakan pengambilan keputusan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. (Salih)