Oleh sebab itu, seluruh pejabat Pemko Padang harus melaporkan harta kekayaan melalui e-LHKPN. “Ini merupakan tuntutan reformasi birokrasi. Dengan sasaran mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” tukuk Habibul Fuadi. (Rel)
Pemko Padang, Deteksi Dini Korupsi Dengan e-LHKPN